Pelantikan Laksana Tahun 2019
|
Penegak Laksana adalah tingkatan
Syarat-syarat Kecakapan Umum kedua dalam satuan Pramuka Penegak setelah Penegak
Bantara. Golongan Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan
Umum (SKU) Penegak Laksana.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk
mencapai tingkat Penegak Laksana, seorang Pramuka Penegak Bantara harus
memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
ü
Rajin dan aktif
mengikuti pertemuan-pertemuan Ambalan sebagai Penegak Bantara.
ü
Dapat memberi
penjelasan tentang Dasa Darma dan Tri Satya.
ü Tahu sejarah pendidikan kepramukaan di Indonesia, dan peranannya dalam pembangunan bangsa dan negara dewasa ini.
ü Mampu mengaplikasikan nilai-nilai yang tercantum dalam Tri Satya
dan Dasa Darma dalam kehidupan sehari.
Dengan
mengucap syukur
kepada Tuhan Yang Maha Esa, pada bulan September 2019 telah terlantik anggota
Laksana Patimura/Dewi Sartika SMK LPPM RI 2 Kedungreja angkatan ke IX.
( Upacara Pembukaan Kegiatan Pengembaran Desa dalam Rangka Kegiatan Laksana )
( Kegiatan Pengembaraan Laksana Melewati 4 Kecamatan )
( Pembacaan Sumpah Laksana )
( Pelantikan Laksana Oleh Pembina Pramuka Patimura/ Dewi Sartika )
( Pengukuhan Angota Laksana Angkatan IX Tahun 2019 )
( Foto Bersama Setelah Pelantikan Laksana )
Setelah
dilantik menjadi Penegak Laksana Angkatan ke IX Tahun 2019 maka otomatis telah bergabung
menjadi Dewan Ambalan Patimura/Dewi Sartika SMK LPPM RI 2 Kedungreja yang bertugas
menjalankan Kepramukaan di SMK dengan baik dan bertanggung jawab selama 1
periode hingga tahun 2020.
Tetap Semangat dan Terus Maju menuju Pramuka yang lebih baik!!
SALAM PRAMUKA ! PARADEKA JAYA!
0 komentar:
Posting Komentar