17 Oktober 2019

Pelantikan Laksana Tahun 2019


Penegak Laksana adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum kedua dalam satuan Pramuka Penegak setelah Penegak Bantara. Golongan Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Laksana.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mencapai tingkat Penegak Laksana, seorang Pramuka Penegak Bantara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
ü Rajin dan aktif mengikuti pertemuan-pertemuan Ambalan sebagai Penegak Bantara.
ü Dapat memberi penjelasan tentang Dasa Darma dan Tri Satya.
ü Tahu sejarah pendidikan kepramukaan di Indonesia, dan peranannya dalam pembangunan bangsa dan negara dewasa ini.
ü Mampu mengaplikasikan nilai-nilai yang tercantum dalam Tri Satya dan Dasa Darma dalam kehidupan sehari.

Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, pada bulan September 2019 telah terlantik anggota Laksana Patimura/Dewi Sartika SMK LPPM RI 2 Kedungreja angkatan ke IX.

( Upacara Pembukaan Kegiatan Pengembaran Desa dalam Rangka Kegiatan Laksana )


( Kegiatan Pengembaraan Laksana Melewati 4 Kecamatan )

( Pembacaan Sumpah Laksana )

( Pelantikan Laksana Oleh Pembina Pramuka Patimura/ Dewi Sartika )

( Pengukuhan Angota Laksana Angkatan IX Tahun 2019 )

( Foto Bersama Setelah Pelantikan Laksana )

Setelah dilantik menjadi Penegak Laksana Angkatan ke IX Tahun 2019 maka otomatis telah bergabung menjadi Dewan Ambalan Patimura/Dewi Sartika SMK LPPM RI 2 Kedungreja yang bertugas menjalankan Kepramukaan di SMK dengan baik dan bertanggung jawab selama 1 periode hingga tahun 2020.  
Tetap Semangat dan Terus Maju menuju Pramuka yang lebih baik!!

SALAM PRAMUKA ! PARADEKA JAYA!

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Facebook

Cari Blog Ini

Translate

Follow Us